Thursday, February 11, 2021

Download Perka Bkn Nomor 7 Tahun 2017 Tata Cara Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Administrator, Jabatan Pengawas, Jabatan Fungsional, Dan Jabatan Pimpinan Tinggi

Download Perka Bkn Nomor 7 Tahun 2017 Tata Cara Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Administrator, Jabatan Pengawas, Jabatan Fungsional, Dan Jabatan Pimpinan Tinggi



 Download Perka Bkn Nomor 7 Tahun 2017 Tata Cara Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Administrator, Jabatan Pengawas, Jabatan Fungsional, Dan Jabatan Pimpinan Tinggi


Download Perka Bkn Nomor 7 Tahun 2017 Tata Cara Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Administrator, Jabatan Pengawas, Jabatan Fungsional, Dan Jabatan Pimpinan Tinggi - Peraturan Kepala (Perka) BKN Nomor 7 Tahun 2017 Tata cara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Administrator, Jabatan Pe...



Video Download Perka Bkn Nomor 7 Tahun 2017 Tata Cara Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Administrator, Jabatan Pengawas, Jabatan Fungsional, Dan Jabatan Pimpinan Tinggi





Artikel Terkait:
  • Juknis Lomba Debat Bahasa Indonesia (Ldbi) Sma Tahun 2019
  • Koleksi Soalan Spm Fizik (Physics) 2020 2019 2018 + Skema Jawapan
  • Kisi-Kisi Un (Unbk) Matematika Sma Program Bahasa Tahun 2019 Perbutir Soal
  • Petunjuk Teknis - Juknis Pmprb Online Tahun 2019
  • Kisi-Kisi Un (Unbk) Bahasa Perancis Sma Program Bahasa Tahun 2019 Perbutir Soal
  • Permendikbud Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Pedoman Organisasi Dan Tata Kerja Satuan Pendidikan Dasar Dan Menengah
  • Permenlu Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Panduanumum Hubungan Luar Negeri Oleh Pemerintah Daerah
  • Permendikbud Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Juknis Bos Reguler Tahun 2020
  • Daftar Gaji Pokok Pns Asn Tahun 2019 Sesuai Pp Nomor 15 Tahun 2109

  • Share on Facebook
    Share on Twitter
    Share on Google+
    Tags :

    Related : Download Perka Bkn Nomor 7 Tahun 2017 Tata Cara Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Administrator, Jabatan Pengawas, Jabatan Fungsional, Dan Jabatan Pimpinan Tinggi

    0 comments:

    Post a Comment