Thursday, April 1, 2021

Kepala Sekolah Tidak Lagi Dibebani Jam Mengajar Tapi Tetap Dapat Tunjangan Profesi

Kepala Sekolah Tidak Lagi Dibebani Jam Mengajar Tapi Tetap Dapat Tunjangan Profesi



 Kepala Sekolah Tidak Lagi Dibebani Jam Mengajar Tapi Tetap Dapat Tunjangan Profesi


Kepala Sekolah Tidak Lagi Dibebani Jam Mengajar Tapi Tetap Dapat Tunjangan Profesi - KEPALA SEKOLAH TIDAK LAGI DIBEBANI JAM MENGAJAR Mulai tahun ajaran baru 2017/2018 semester depan, kepala sekolah (kasek) tidak lagi d...



Video Kepala Sekolah Tidak Lagi Dibebani Jam Mengajar Tapi Tetap Dapat Tunjangan Profesi





Artikel Terkait:
  • Peraturan Pemerintah Pp Nomor 23 Tahun 2017 Tentang Pemberian Gaji Atau Tunjangan Ketiga Belas (Ke-13) Bagi Pns Dan Pensiunan
  • Permendikbud Nomor 35 Tahun 2018 Tentang Struktur Kurikulum 2013 Smp - Mts
  • Contoh Susunan Acara Perpisahan Sekolah (Kenaikan Kelas) Dan Contoh Kata-Kata Pembawa Acara Dalam Acara Perpisahan Sekolah (Kenaikan Kelas) DI Sekolah SD Smp/Mts Sma/Smk/Ma
  • Mengenal Tempat Wisata Menarik DI Bogor (Jawa Barat)
  • Cara Cek Penetapan Angka Kredit (Pak) Guru Golongan Ivb KE Atas Melalui Info E-Pak Guru Dikdas
  • Pmk Nomor 139 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil, Dau, Dan Dana Otonomi Khusus
  • Soal Dan Jawaban Latihan Un (Unbk) Smp Tahun 2020 (2019/2020)
  • Latihan Soal Usbn Ppkn Kurikulum 2013 Sma Ips Tahun 2019/2020
  • Soal Latihan Un Unbk (Usbn) Program Paket B Mata Pelajaran Matematika

  • Share on Facebook
    Share on Twitter
    Share on Google+
    Tags :

    Related : Kepala Sekolah Tidak Lagi Dibebani Jam Mengajar Tapi Tetap Dapat Tunjangan Profesi

    0 comments:

    Post a Comment