Sesuai Permendikbud No 4 Tahun 2015 Menjadi Wali Kelas, Pembina Osis, Guru Piket, Membimbing Ekskul Diakui Sebagai Jam Pelajaran
Sesuai Permendikbud No 4 Tahun 2015 Menjadi Wali Kelas, Pembina Osis, Guru Piket, Membimbing Ekskul Diakui Sebagai Jam Pelajaran - Kabar gembira bagi rekan-rekan guru karena Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan telah mengeluarkan Permendikbud No 4 tahun 2...
Video Sesuai Permendikbud No 4 Tahun 2015 Menjadi Wali Kelas, Pembina Osis, Guru Piket, Membimbing Ekskul Diakui Sebagai Jam Pelajaran
VIDEO
Artikel Terkait:
Ini Suara Lagu Dan Lirik Lagu Lelaki Kardus Yang Bikin Heboh
Latihan Soal Usbn Matematika Peminatan Kurikulum 2013 Sma Ipa Tahun 2019/2020
Lomba Vlog Pendidikan Keluarga Tahun 2019
Latihan Soal Un Unbk Sosiologi Program Paket C
Permendagri Nomor 91 Tahun 2019 Penunjukan Penjabat Sekretaris Daerah
Infografis Perbedaan Sumbangan, Bantuan Dan Pungutan Pendidikan Berdasarkan Saber Pungli Kemdikbud
Organisasi Profesi Guru Yang Terdaftar / Diakui Dirjen Gtk
Karakteristik Mata Pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan Ppkn
Ini Alasan Quota Calon Mahasiswa Ikatan Dinas Pkn Stan Meningkat Menjadi 6.961 Mahasiswa Baru
0 comments:
Post a Comment